Bahasa merupakan elemen penting dalam
kehidupan umat manusia. Karena bahasa merupakan alat komunikasi untuk
berinteraksi satu sama lain. Itulah mengapa bahasa menjadi salah satu faktor
krusial dalam kehidupan bermasyarakat di dunia. Bahasa, menurut terjemahan
bebas adalah kumpulan kata yang mempunyai makna yang diucapkan oleh salah satu
indera manusia yaitu indera mulut untuk berkomunikasi dengan orang lain. Lebih
dari itu, bagi sebuah bangsa, terutama Indonesia, yang merupakan negara
majemuk, dengan multi suku, ras, agama, dan bahasa daerah yang beragam, maka
bahasa merupakan sebuah alat pemersatu bangsa. Indonesia yang memilik populasi
ratusan jiwa, tercatat memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, maka bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting sebagai sebuah media
untuk menyamarkan sekat-sekat dari beragam masyarakat dalam berkomunikasi
karena adanya perbedaan bahasa dari setiap daerah di Indonesia.
Bahasa menunjukkan bangsa, Dalam konteks
Indonesia dan berbagai hal yang menyangkut keindonesiaan, pengajiulangan
terhadap “butir mutiara” itu akan tetap penting dan selalu relevan, terutama
sehubungan dengan ciri keindonesiaan yang multietnis, multikultural, dan multilingual.
Dua hal yang menyangkut perilaku bahasa. Pertama, pada saat kita berbahasa
Indonesia seharusnya kita menggunakannya sedemikian rupa sehingga jati diri
kita sebagai bangsa Indonesia tetap tampak dan terjaga. Kedua,pada saat kita
menggunakan bahasa daerah, hendaknya bahasa daerah yang kita gunakan itu juga
mencerminkan jati diri keetnisan kita masing-masing. Dengan kata lain, jati
diri sebagai bangsa ataupun suku bangsa/kelompok etnis perlu ditampilkan dalam
setiap pandangan, sikap, dan perbuatan yang salah satu bentuk pengungkapannya
adalah perilaku berbahasa.
Mealui butir ke-3 Sumpah Pemuda 1928,
bahasa Melayu telah di angkat sebagai bahasa persatuan bahasa Indonesia dengan
nama bahasa Indonesia. Meskipun sesungguhnya butir ke-3 Sumpah Pemuda itu
merupakan pernyataan bersifat politis. Bahasa Indonesia bahkan mempunyai
kedudukan yang lain, yaitu sebagai bahasa yang terdapat dalam Pasal 36 UUD 1945.
Yang penting dalam hali ini adalah penjelasanya yang menyebutkan bahwea
bahasa-bahasa daerah yang dipelihara secara baik-baik oleh rajyatnya akan
dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Selain itu, disebutkan juga bahwa
bahasa-bahsa daerah itu juga merupakan sebagian kebudayaan Indonesia yang hidup
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, seharusnya bukan hanya menjadi bahasa pemersatu bangsa yang hanya
dijadikan “alat” komunikasi antar daerah yang memiliki perbedaan bahasa dengan
daerah lain. Lebih dari itu, bahasa Indonesia harus mampu menjadi sebuah simbol
dari jati diri bangsa yang bermartabat. Meskipun bukan merupakan bahasa
internasional, tetapi akan lebih bijak jika bahasa Indonesia terus
dilestarikan. Apalagi, sekarang mulai muncul bahasa-bahasa yang jauh dari pakem
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Memang setiap bahasa mengalami
perkembangan seiring dengan budaya dan jaman yang makin berkembang, namun tidak
seharusnya sebuah bahasa persatuan yang telah digagas dan dilahirkan dengan
penuh semangat perjuangan oleh para pejuang bangsa diabaikan dan dipandang
sebelah mata. Bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia selayaknya dijadikan
sebuah kebanggaan sebuah bangsa yang selalu “bangga’ berbahasa Indonesia.
Meskipun, sekarang mulai merebak ekspansi dari belahan dunia lain yang
dikemas melalui hiburan yang mengempur tanah air kita, sehingga menyebabkan
generasi muda mulai berbondong-bondong berlatih bahasa asing hanya karena
‘tergila-gila’ akan budaya dan hiburan dari negara asing yang mereka bawa,
namun tak selayaknya bahasa Indonesia terpinggirkan dan hanya digunakan sebagai
sebuah bahasa komunikasi saja. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, dimana
para remaja Indonesia terkena demam musik dan hiburan dari negeri Korea atau
yang biasa disebut demam K-Pop, sehingga banyak orang mulai belajar bahasa
Korea. Hal tersebut membuat kita seperti sebuah bangsa yang abu-abu, yang tidak
memiliki jati diri yang utuh, dimana kita berbangsa Indonesia, namun bangga
menggunakan bahasa asing. Sebenarnya bahasa asing bukanlah sesuatu yang harus
dihindari, bahkan, memiliki kemampuan bahasa asing merupakan nilai positif bagi
seseorang. Namun, hendaknya penggunaan bahasa asing digunakan secara
proporsional dan kondisional. Sedangkan ratusan bahasa daerah yang dimiliki
Indonesia merupakan kekayaan budaya bangsa yang menginterpretasikan kemajemukan
Indonesia yang beragam yang harus dijaga dan dilestarikan melalui panggung-
panggung kesenian tradisional atau dalam komunitas daerahnya. Karena
sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan memiliki bahasa nasional, kita wajib
bangga dan harus menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, terutama
di wilayah territorial kita. Karena bangsa yang beradab dan memiliki peradaban
tinggi, pasti akan bangga menampilkan jati diri nya. Di mulai dengan
menggunakan bahasa Indonesia secara utuh dalam keseharian, maka kita telah
memulai membangun sebuah peradaban yang berdaulat bagi bangsa kita sendiri,
bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar